Alamat: Jl. Palembang KM. 9, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36124
Alamat: Jl. Palembang KM. 9, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36124
SMPN 18 KOTA JAMBI BERHASIL MENANG JUARA 1 DAN 2 LOMBA DEBAT DAN BERBALAS PANTUN
Jambi – SMPN 18 Kota Jambi berhasil mendapatkan juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia dan juara 2 Lomba Berbalas Pantun yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi pada 16—17 November 2021.
Adapun siswa yang berhasil memenangkan juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia adalah Ab. Lima Ramadhani Napitupulu, Aulia Safitri Ramadhani dan Bintang Zahira Pratama. Untuk siswa yang memenangkan juara 2 Lomba Berbalas Pantun adalah Saong Bulan Tuahabinsar Siburian, Esra Siregar dan Israini Noeriyansari Riyanto.
Ab. Lima dan kawan-kawan berhasil memukau juri dengan argument-argumen yang begitu kuat yang mereka berikan dalam lomba debat sebagai tim kontra. Begitu pula dengan Saong Bulan Tuahabinsar berhasil menarik perhatian juri dan penonton dengan pantun mereka yang interaktif dan menarik.
Kemampuan mereka yang begitu menarik membuat kedua tim ini berhasil lolos ke babak final. Ketika bertarung di final mereka berhasil memikat perhatian juri sehingga berhasil menang pada lomba yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota ini.
Untuk pengumuman dilakukan setelah final di hari yang sama yakni pada Rabu, 17 November 2021 bertempat di SMPN 25 Kota Jambi. Pengumuman dilakukan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Sekedar informasi SMPN 18 Kota Jambi mengirimkan 4 tim untuk mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi. Untuk tim Debat Bahasa Indonesia diwakili oleh Ab. Lima Ramadhani Napitupulu, Aulia Safitri Ramadhani dan Bintang Zahira Pratama, untuk tim Berbalas Pantun diwakili oleh Saong Bulan Tuahabinsar Siburian, Esra Siregar dan Israini Noeriyansari Riyanto, untuk tim Desain Batik Jambi diwakili oleh Basok Gusryan, serta Vlog diwakili oleh Billy Imanuel. Adapun guru yang mendampingi siswa untuk ikut lomba diantaranya Febrianiko Satria, S.Pd., Rani Iswari, S.S., Yuli Indah Permata, S.Pd., dan Rabithah, S.Pd. (FS)